Hal itu dinyatakan Pengageng Lembaga Hukum Keraton, KP Eddy Wirabhumi, Selasa (27/11/2012). Menurut Eddy, penanda kawasan berupa tugu yang diusulkan Pemkot dinilai kurang mencerminkan benda cagar budaya sekelas keraton.
“Kalau memberi tanda di keraton, tidak cukup hanya dengan itu (tugu). Perlu tanda khusus karena keraton adalah national living heritage,” ujarnya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, labelisasi benda cagar budaya (BCB) atau heritage di keraton mendapat penolakan kalangan internal. Pihak keraton menilai pemasangan tugu merusak estetika dan tak sesuai pakem adat.
“Kami sudah menyamakan persepsi dengan Pemkot. Kami rasa Pemkot bisa menerima hal tersebut (label khusus),” sambung Eddy.
Lewat labelisasi yang berkarakter khas keraton, pihaknya ingin masyarakat bisa memaknai keraton lebih mendalam. Mengenai desain label, saat ini Eddy masih membahasnya di kalangan internal.
“Kami sebenarnya tidak menolak tugu yang ditawarkan Pemkot. Namun memang harus ditambah ciri khusus agar semua orang tahu itu heritage,” katanya.
Pihaknya menegaskan penentuan lokasi pemasangan tanda menjadi hak mutlak keraton. Oleh karena itu, perlu kesepahaman dari para personel kelembagaan keraton dalam memutuskan hal tersebut.
“Mungkin dalam pekan ini lokasinya sudah bisa ditentukan. Selain kerabat keraton, nanti Pemkot juga kami ajak berunding,” tuturnya.
Sementara Kabid Pelestarian Kawasan dan BCB Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Mufti Raharjo, siap mengakomodasi permintaan keraton ihwal labelisasi khusus keraton. Pihaknya memberi tenggat hingga 16 Desember 2012 sebelum program labelisasi BCB difinalisasi.
“Keraton memiliki kosmologi dan kami mengapresiasi hal itu,” ucap Mufti.
Dia mengatakan, usulan awal Pemkot mengenai label keraton yakni berupa tugu setinggi 2,1 meter. Bangunan itu rencananya juga akan didirikan di perkampungan sekitar keraton yakni Baluwarti.
Sebagaimana diketahui, Pemkot telah menentukan labelisasi BCB untuk 75 obyek. Rinciannya yakni berupa tugu di 11 kawasan, batu granit di 32 obyek berupa gapura, monumen, dan perabot jalan, serta lempeng tembaga di 32 obyek berupa rumah pribadi dan tempat ibadah.
MANGKUNEGARAN RAWAN AMBRUK, BPCB: Tak Ada Dana Renovasi
SOLO – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah memastikan tidak ada dana renovasi untuk Pura Mangkunegaran tahun ini. Instansi yang dulu bernama Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) itu menyebut kucuran dana telah berhenti sejak 2011. Sebelumnya, Pura Mangkunegaran mengeluh akibat macetnya dana revitalisasi. Pihak Mangkunegaran mengklaim masih ada sejumlah bangunan Pura yang mendesak diperbaiki.
Kasi Teknis BPCB, Gutomo, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (27/11), mengatakan dana bantuan pemerintah pusat melalui BPCB terakhir dikucurkan pada 2010. Gutomo mengatakan, dana tersebut untuk melanjutkan program revitalisasi yang dimulai 2009.
“Total dana yang sudah dikucurkan untuk dua tahun itu berkisar Rp17 miliar. Dana digunakan untuk merevitalisasi pendapa Pura,” terangnya.
Gutomo mengatakan, mandeknya program multi years itu didasari prioritas pembenahan benda cagar budaya (BCB).
Menurut dia, masih banyak BCB lain di Indonesia yang mendesak diperbaiki.
“Bantuan dialokasikan untuk BCB lain yang kondisinya parah dan belum pernah memeroleh dana. Jadi tak bisa terus-menerus di Mangkunegaran,” jelasnya.
Pihaknya menyarankan Pura Mangkunegaran mencari pendanaan lain di luar BPCB. Menurutnya, Mangkunegaran bisa meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum di samping Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Mangkunegaran bisa mencari dana dari berbagai sumber. Jangan hanya mengandalkan instansi sebelumnya. Untuk BPCB, kami pastikan tidak ada anggaran untuk tahun ini dan tahun depan.”
Sementara itu, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, enggan cawe-cawe tentang macetnya dana pusat untuk Mangkunegaran. Pemkot, imbuhnya, tak memiliki wewenang untuk mengintervensi masalah tersebut.
Namun demikian, Walikota siap mengkomunikasikan masalah itu kepada instansi terkait. Di sisi lain, Pemkot telah memenuhi kewajibannya kepada Mangkunegaran dengan menggelontor dana Rp200 juta.
Sebelumnya, Wakil Pengageng Mandrapura Pura Mangkunegaran, MNg Supriyanto Waluyo membeberkan sejumlah bangunan Pura yang rusak parah. Bangunan tersebut di antaranya Kemantren Langen Projo, Mandrapura, timur Prangwedanan dan tower Mangkunegaran.



02.19
Wedangan Njeroh Mbeteng


0 komentar:
Posting Komentar